Studi Kaji Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial ke Dinas Sosial PPKBP3A Kabupaten Magelang

Selasa (3/9), Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melakukan Studi Kaji ke Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magelang. Kunjungan dilakukan untuk menyerap dan mempelajari Peraturan Bupati di Kabupaten Magelang mengenai mekanisme dan prosedur ijin operasional atau pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Selanjutnya dari kegiatan studi kaji ini, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial kabupaten Gunungkidul akan mempelajari lebih lanjut baik aturan maupun letaratur lain mengenai mekanisme dan prodsedur pendaftaran yang ada di Kabupaten Magelang tersebut apakah sesuai dan dapat diterapkan di Kabupaten Kunungkidul. Mengingat keberadaan LKS sangat berperan penting dalam kegiatan rehablitasi sosial dan kelembagaan sosial yang ada di masyarakat. 

 

Previous Pemberian Bantuan Dana Hibah Menteri Sosial Republik Indonesia

Leave Your Comment

Skip to content